PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN TINGKAT PENDIDIKAN
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan
jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu
dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia
dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia
dari tahun 1995 sampai 2000.
Selain merupakan sasaran pembangunan,
penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang
tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat
dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas
pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin
pertama.
Di negara-negara yang anggaran
pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang
tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia
secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga
berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia
sekolah akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya
mengarahkan perhatian terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam
mengalihkan sasarannya.
Helen Callaway, seorang ahli antropologi
Amerika yang mempelajari masayakat buta huruf, menyimpulkan bahwa
perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas
jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana pria
diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis.
Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan
dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada
tingkat yang terbawah.
Pertambahan penduduk yang cepat, lepas
daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan,
cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas
pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki dan
wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan
miskin.
Pengaruh daripada dinamika penduduk
terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang
dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang
berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga
dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat
perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping
kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai
anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan penduduk yang cepat
menghambat program-program perluasan pendidikan, juga mengarah pada
aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
Kita sudah mengutip artikel di atas,
sekarang saatnya saya membahas pendapat saya sendiri mengenai
pertumbuhan penduduk san tingkat pendidikan. Pertumbuhan penduduk dan
tingkat pendidikan sangat berhubungan erat. Dengan banyaknya penduduk,
mak banyak pula anak-anak yang harus tertampung di lembaga pendidikan
seperti SD, SPM, SMA, dan lain-lain. Tapi sayangnya, perebutan bangku
sekolah lagi-lagi dimenangkan oleh “si kaya”. Karena pihak sekolah lebih
mendahulukan kepentingannya dari pada kepentingan masa depan anak
Indonesia.
Padahal pertumbuhan penduduk biasanya
erat dengan pemukiman padat penduduk yang kelas ekonominya menengah ke
bawah. Anak-anak ini pun kalah saing untuk bisa mendapatkan bangku
sekolah. Alhasil merekapun tidak dapat merasakan pendidikan yang
seharusnya mereka dapatkan. Maka yang miskin menjadi bodoh dan mereka
tidak akan berkembang. Di sini peran pemerintah yang paling penting.
Bagaimana mengelola lembaga pendidikan dan bertanggung jawab terhadap
kelangsungan pendidikan anak-anak bangsa.
Dengan bertambahnya penduduk, maka lembaga pendidikan juga harus ditambah. Serta tidak lupa memperhatikan fasilitas dan biaya pendidikan bagi anak yang kurang mampu, supaya semua anak Indonesia mendapat pendidikan yang layak dan bisa menjadi penerus bangsa yang berkualitas.
Dengan bertambahnya penduduk, maka lembaga pendidikan juga harus ditambah. Serta tidak lupa memperhatikan fasilitas dan biaya pendidikan bagi anak yang kurang mampu, supaya semua anak Indonesia mendapat pendidikan yang layak dan bisa menjadi penerus bangsa yang berkualitas.
Sumber
http://almasdi.unri.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=82:artikel2011&catid=25:the-projectPertumbuhan
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu
pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan
penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah
penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Selain
merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku
pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang
laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan
kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan
pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di
negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya
menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana
yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang
berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang
terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang. Akibatnya,
banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian terhadap pendidikan
universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen
Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat
buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan
pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita.
Hampir di mana-mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan
latihan-latihan teknis. Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi
tantangan-tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan
secara tajam pada tingkat yang terbawah.
Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan
kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan.
Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program
persamaan/perimbangan antara laki-laki dan wanita, pedesaan dan kota,
dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin.
Pengaruh
daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada
keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar
belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan
kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang
dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan
kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan
orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit
masalah ini.
Pertambahan
penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan,
juga mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
Tingkat
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan
tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan
kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat
8).
Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal
yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal
terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar
diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah.
Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi
baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara
kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.
Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan
untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan
kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang
bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang
sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang
sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar
pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai
dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan
menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di
selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan
pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah
berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam
hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan
menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah
kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah
kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI
Pasal 18 Ayat 1-3)
Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan
tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan
untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan,
teknologi dan/atau kesenian.
Untuk
dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan
misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian,
dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air
Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan
tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan
kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan
tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan
selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar
Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan
kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik,
melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan
mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan
lembaganya.
Satuan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan
tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi,
institut, dan universitas.
Akademi
merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam
suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan
kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah
tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik
dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
Institut
ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam
sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas
ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalan
sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Pendidikan
yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian
terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban,
ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional
memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan
teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
Output
pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka
ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan
bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor
tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu
perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih.
Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama
belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1
(program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar
sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama
belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program
strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2,
dengan gelar doktor.
Program
diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis
profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun
aspek akademik profesional.
Disamping
program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini
LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga
menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta
V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar
di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru
(tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya
dianggap sah memiliki kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau
akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket
kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6
bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar