ORGANISASI
PROFESIONAL DI INDONESIA
1. 1. Pengertian Organisasi Profesi
Organisasi profesional
adalah suatu organisasi, yang
biasanya bersifat nirlaba,
yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan
bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang
tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika
pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik. Banyak organisasi
memberikan sertifikasi
profesional untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi
pada suatu bidang tertentu. Kadang, walaupun tidak selalu, keanggotaan pada
suatu organisasi sinonim dengan sertifikasi.
Selanjutnya
yaitu mengenai profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang dilakukan
sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
suatu keahlian. Adapun karakteristik dari profesi antara lain adalah
mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus, dilaksanakan sebagai
suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu), dilaksanakan sebagai sumber
utama nafkah hidup dan dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Dari
berbagai uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa organisasi profesi
merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang
memiliki profesi yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan Merton
mendefinisikan bahwa organisasi profesi adalah organisasi dari praktisi yang
menilai/mempertimbangkan seseorang atau yang lain mempunyai kompetensi
professional dan mempunyai ikatan bersama untuk menyelenggarakan fungsi sosial
yang mana tidak dapat dilaksanakan secara terpisah sebagai individu.
Organisasi
profesi mempunyai 2 perhatian utama yaitu, kebutuhan hukum untuk melindungi
masyarakat dari anggota profesi yang tidak dipersiapkan dengan baik dan
kurangnya standar dalam bidang profesi yang dijalani.
Organisasi
profesi menyediakan kendaraan untuk anggotanya dalam menghadapi tantangan yang
ada saat ini dan akan datang serta bekerja kearah positif terhadap
perubahan-perubahan profesi sesuai dengan perubahan sosial.
Dalam
kehidupan sehari-hari kita mengenal banyak organisasi profesi yang sengaja
didirikan oleh para anggotanya sesuai dengan bidangnya masing-masing misalnya
dalam dunia kesehatan kita mengenal Ikatan Dokter
Indonesia(IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia
(IDGI), Ikatan Bidan
Indonesia(IBI), Persatuan Ahli Gizi
Indonesia(PERSAGI), Persatuan
Ahli Farmasi Indonesia(PAFI), Ikatan
Perawat Anestesi Indonesia(IPAI), dan lain-lain.
Contoh organisasi profesi dalam
bidang hiburan antara lain Forum Musisi
dan Penyanyi Indonesia (FOMPI) dan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Contoh
organisasi profesi dalam bidang bahasa dan sastra antara lain Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASA), Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI), dan lain sebagainya.
2. Ciri-Ciri
Organisasi Profesi
Secara umum,
ciri-ciri organisasi profesi adalah:
1. Hanya ada
satu organisasi untuk setiap profesi
2. Ikatan utama
para anggota adalah kebanggan dan kehormatan
3. Tujuan utama
adalah menjaga martabat dan kehormatan profesi.
4. Kedudukan
dan hubungan antar anggota bersifat persaudaraan
5. Memiliki
sifat kepemimpinan kolektif
6. Mekanisme
pengambilan keputusan atas dasar kesepakatan.
3. Tujuan Organisasi Profesi
Adapun
tujuan organisasi profesi antara lain:
1. Meningkatkan
dan mengembangkan karier anggota, hal itu merupakan upaya organisasi dalam bidang
mengembangkan karir anggota sesuai bidang pekerjannya.
2. Meningkatkan
dan mengembangkan kemampuan anggota, merupakan upaya terwujudnya kompetensi
dalam bidangnya yang handal pada diri anggotanya.
3. Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional
anggota merupakan upaya para professional untuk menempatkan anggota suatu
profesi sesuai kemampuan.
4. Meningkatkan
dan mengembangkan martabat anggota agar anggotanya terhindar dari perlakuan
tidak manusiawi.
5. Meningkatkan
dan mengembangkan kesejahteraan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin
anggotanya.
Organisasi
profesi pastilah memberikan manfaat kepada para anggotanya termasuk juga
organisasi profesi pendidikan. Manfaat yang diperoleh dengan adanya profesi pendidikan diantaranya
yaitu membangun kepercayaan dalam diri masyarakat mengenai adanya suatu
persepsi tentang kompetensi, adanya persepsi masyarakat bahwa kelompok-kelompok
profesional mengatur dirinya dan lebih lanjut diatur oleh masyarakat
berdasarkan minat dan kepentingan masyarakat serta persepsi yang melahirkan
kepercayaan masyarakat itu ialah anggota-anggota suatu profesi miliki motivasi
untuk memberikan layanan kepada orang-orang dengan siapa mereka bekerja.
Tujuan
organisasi profesi kependidikan menurut visinya secara umum ialah terwujudnya
tenaga kependidikan yang professional, diantaranya yaitu:
1.
Meningkatkan
dan mengembangkan karier anggota, hal itu merupakan upaya organisasi dalam
bidang mengembangkan karir anggota sesuai bidang pekerjannya
2. Meningkatkan
dan mengembangkan kemampuan anggota, merupakan upaya terwujudnya kompetensi
kependidikan yang handal pada diri tenaga kependidikan
3.
Meningkatkan
dan mengembangkan kewenangan profesional anggota merupakan upaya para
professional untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai kemampuan.
4.
Meningkatkan
dan mengembangkan martabat anggota, merupakan upaya organisasi profesi
kependidikan agar anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi.
5.
Meningkatkan
dan mengembangkan kesejahteraan merupakan upaya organisasi profesi kependidikan
untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin anggotanya.
Adapun
fungsi organisasi profesi pendidikan diantaranya yaitu sebagai fungsi pemersatu
dan fungsi peningkatan kemampuan professional. Sebagai fungsi pemersatu artinya
organisasi profesi pendidikan mampu menyatukan anggotanya demi tujuan bersama,
hal ini dikarenakan mereka memiliki motif
yang sama. Motif yaitu dorongan yang menggerakan para professional untuk
membentuk organisasi keprofesian. Motif tersebut bervariasi, ada yang bersifat
sosial, politik, ekonomi, cultural dan falsafah tentang nilai. Namun pada
umumnya dilator belakangi oleh dua motif yaitu motif intrinsik dan ekstrinsik.
Motif intrinsic diantaranya yaitu keinginan mendapatkan kehidupan yang layak
sesuai dengan tugas dan profesi yang diemban, atau bahkan terdorong semangat
menunaikan tugasnya dengan sebaik dan seiklas mungkin. Motif ekstriksik antara
lain terdorng oleh tuntutan masyarakat mengenai jasa tuntutan profesi yang
semakin kompleks.
Fungsi
peningkatan kemampuan professional tertuang dalam PP No. 18 pasal 61 yang
berbunyi, “tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah
untuk meningkatkan dan mengembangkan karir, kemampuan, kewenagan professional, martabat
dan kesejahteraan tenaga kependidikan”.
Selain itu
dalam UUSPN tahun 1989 pasal 31 ayat 4, disebutkan bahwa, “tenaga kependidikan
berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai
dengan perkembangan tuntutan ilmu penggetahuan dan teknologi serta pembangunan
bangsa”.
Dari kedua
pasal tersebut, jelas pemerintah memberikan kebebasan untuk membuat suatu
ikatan profesi bahkan mewajibkan dengan tujuan agar bisa mengembangkan
kemampuan professionalnya.
Peningkatan
kemampuan professional tenaga kependidikan dibedakan menjadi 2 program menurut
kurikulum 1994 yaitu program terstruktur dan program tidak terstruktur. Program
terstruktur yaitu program yang dibuat dan dilaksanakan sedemikian rupa
mempunyai bahan dan produk kegiatan belajar yang dapat diakreditasikan secara
akademik dalam jumlah SKS tertentu, sedangkan program tidak terstruktur yaitu
program pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan yang dibuka berdasarkan
kebutuhan tertentu sesuai dengan tuntutan waktu dan lingkungan yang ada, contoh
program tidak terstruktur antara lain penataran baik tingkat nasional maupun
wilayah, seminar, pembinaan dan pengembangan oleh teman sejawat dan
sebagainya.
Bentuk
partisipasi anggota profesi tidak sebatas terdaftar menjadi anggota dengan
memberikan sejumlah iuran rutin, namun lebih dalam bentuk nyata yang bersifat
professional. Beberapa bentuk partisipasi dalam organisasi profesi guru biasa berupa:
1. Aktif mengomunikasikan berbagai
pikiran dan pengalaman yang mengarah kepada pembaharuan dan perbaikan mutu
pendidikan.
2. Secara aktif melakukan evaluasi
diri, baik secara perorangan mapun kelompok dalam hal praktek professional
dengan mengacu kepada standart profesi yang telah ditetapkan oleh organisasi.
3. Bentuk partisipasi mewujudkan
perilaku dan sikap professional dalam kehidupan dan lingkungan
kerja guru.
4. Organisasi Profesional Di Indonesia
Organisasi
profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang
menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan
fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka
seagai individu. Dibawah ini adalah contoh
organisasi professional yang ada di Indonesia :
a. Ikatan Dokter Indonesia
(IDI)
Organisasi
kedokteran awalnya bermula dari perhimpunan yang bernama Vereniging van
lndische Artsen tahun 1911, dengan tokohnya
adalah dr.
J.A.Kayadu yang menjabat sebagai ketua dari perkumpulan ini.
Selain itu, tercatat nama-nama tokoh seperti dr. Wahidin,
dr, Soetomo dan dr Tjipto
Mangunkusumo, yang bergerak dalam lapangan sosial dan politik. Pada tahun 1926
perkumpulan ini berubah nama menjadi Vereniging van lndonesische
Geneeskundige.
Pada masa dahulu dikenal 3 macam
dokter Indonesia, ada dokter Jawa keluaran sekolah dokter Jawa, ada Indische
Arts keluaran Stovia dan NIAS serta ada pula dokter lulusan Faculteit Medica
Batvienis pada tahun 1927. Dalam masa pendudukan Jepang (1943),
VIG dibubarkan dan diganti menjadi Jawa Izi Hooko Kai. Hampir bersamaan
berkembang pula Persatuan Thabib Indonesia (Perthabin) cabang Yogya yang
dianggap sebagai kelanjutan VIG masa tersebut. Tidaklah mungkin bahwa Perthabin
dan PDI sekaligus merupakan wadah dokter di Indonesia, maka dicapai mufakat
antara Perthabin dan Dewan Pimpinan PDI untuk mendirikan suatu perhimpunan
dokter baru. Dr. Soeharto berpendapat bahwa perkumpulan dokter yang ada sejak 1911
telah rusak pada zaman kependudukan Jepang. Pada tahun 1945,
dokter-dokter Indonesia belum mempunyai kesempatan untuk mendirikan suatu wadah
dokter di Indonesia yang berskala nasional. Selanjutnya
pada tahun 1948 didirikan Perkumpulan Dokter Indonesia
(PDI), yang dimotori kalangan dokter-dokter muda di bawah pimpinan dr. Darma
Setiawan Notohadmojo.
b. Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI)
Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi
sebagai guru. Organisasi ini didirikan dengan
semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912
dengan nama Persatuan
Guru Hindia Belanda (PGHB).Pada awalnya organisasi perjuangan
guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912
dengan nama Persatuan
Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi
ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru
desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar pendidikan yang
berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka
dua. Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para
anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan
yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula
organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru
Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool
(PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang
bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs
Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van
Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap
(NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Pada tahun 1932
nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru
Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda,
karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak
disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh
guru dan bangsa Indonesia. Pada zaman
pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru
Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Dengan
semangat pekik “merdeka” bertalu-talu, di tengah bau mesiu pengeboman oleh
tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk
mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sifat-sifat PGRI antara lain:
- Unitaristik, tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul.
- Independen, berlandaskan pada kemandirian dan kemitrasejajaran
- Nonpartisan, bukan merupakan afiliasi dari partai politik.
Berikut ini penjelasan tentang arti pada lambang PGRI:
- Bentuk: cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian terus-menerus.
- Ukuran, corak, dan warna bidang: bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat. Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru Republik Indonesia" melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan tanah air Indonesia.
- Suluh berdiri tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning: Simbol yang melambangkan fungsi guru (pada pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
- Nyala api dengan 5 sinar warna merah: Simbol yang melambangkan arti ideologi Pancasila, dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta, rasa, karsa, dan karya generasi.
- Empat buku mengapit suluh: Posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan, keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi.
- Warna dasar tengah hijau: Simbol yang melambangkan kemakmuran generasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar